Disdukcapil Terima E-KTP 421.611 Keping

Disdukcapil Terima E-KTP 421.611 Keping
e-KTP

PEKANBARU (RA)- Hingga kini Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru telah menerima sebanyak 421.611 keping elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dari Kementrian Dalam Negri.

Semua E-KTP yang di terima sudah dibagikan kepada masyarakat. Meski demikian hingga kini masih tersisa 26,3 persen lagi masyarakat Pekanbaru yang belum merekam e-KTP.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Zulfikar Kamis (12/9/2013) di ruang kerjanya.

Untuk itu, Zulfikar mengimbau kepada seluruh masyarakat Pekanbaru agar segera melakukan perekaman e-KTP. Selain itu, ia juga meminta kepada lurah, RT/RW agar lebih aktif mengimbau warganya untuk merekam e-KTP. Termasuk perekaman e-KTP di sekolah.

Ditambah Zulfikar, maka bagi masyarakat yang belum merekam, agar segera merekam, karena sampai Oktober ini pengurusan e-KTP ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Nanti kalau sudah lewat Oktober, masyarakat merasa berat. Saya harap selagi masih gratis silahkan merekam sampai 31 Oktober nanti," katanya.

Dijelaskan Zulfikar, tahun 2014 nanti KTP non elektronik tidak berlaku lagi, artinya berdasarkan Pilpres 126 tahun 2012, pelayanan pemerintahan, swasta maupun perbankan tidak akan melayani selain pemegang e-KTP.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

index