Soal Tenaga Kerja Giant Nangka, Wako Pekanbaru Tegur Disnaker

Soal Tenaga Kerja Giant Nangka, Wako Pekanbaru Tegur Disnaker
Giant. int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT mulai geram, pasalnya hingga kini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru tidak juga tegas terhadap pusat perbelanjaan Giant Nangka yang beralamat di Jalan Tuanku Tambusai/Nangka yang belum melaporkan tenaga kerjanya.

Ketidaktegasan Disnaker yang disayangkan Firdaus MT adalah terkait masih belum sesuai prosedurnya pendirian pusat perbelanjaan Giant Nangka tersebut. Bahkan, Giant Nangka disebut telah melanggar Perda nomor 4 tahun 2002 Tentang Penempatan Ketenagakerjaan Lokal. Firdaus juga mengaku baru tahu bahwa Giant Nangka tidak berjalan sesuai prosedur.

"Kalau memang belum juga ada akan kita ingatkan Disnaker," tegas Firdaus saat dikonfirmasi di Kantor Walikota, Rabu (24/4/2013).

Harusnya, membuat pusat perbelanjaan sebesar Giant harus sudah memenuhi prosedur yang ditetapkan sebelum dilounching. "Kalau Giant berdiri seharusnya semua peraturan itu sudah dipenuhi, yakni Perda no 4 th 2002, itu harus sudah dilaksanakan sebelum beroperasi," ingat Walikota.

Firdaus berjanji akan melakukan pengecekan langsung ke Disnaker, sejauh mana penagananya. apa kendala yang dihadapi di lapangan, mengapa sudah sebulan lebih pusat perbelanjaan ini belum juga melapor ke Disnaker.

Sesuai Perda no 4 tahun 2002, sebuah penerusahaan haruslah melaporkan kondisi ketenagakerjaannya ke Disnaker 10 hari sebelum lowongan dibuka. Selain itu, sesuai perda ini juga, perusahaan wajib memperkerjakan 50 persen dari total karyawannya berasal dari tenaga kerja lokal.

Maslah inilah yang hingga kini dilanggar oleh Giant. Setelah sebulan lebih beroperasi Giant belum melaporkan sama sekali ke Disnaker. Demikian dikatakan Kadisnaker Pria Budi beberapa waktu lalu.

Sesuai perda ini juga perusahaan yang melanggar akan dikenakan sanksi pidana yakni sanksi kurungan selama 6 bulan penjara.

Laporan: VR
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

index