Dewan: Tiga Ranperda Prioritas Diminta Cepat Dibahas

Dewan: Tiga Ranperda Prioritas Diminta Cepat Dibahas
ilustrasi (int)

PEKANBARU, RiauAktual.com - Pemerintah Kota Pekanbaru meminta 3 Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan ke DPRD Kota Pekanbaru segera digesa. Pasalnya, ketiga Ranperda dari 13 Ranperda yang sudah dimasukkan dalam prolegda tahun 2013 ada prioritas penyelesaian Ranperda.

Ketiga Ranperda yang dimaksud adalah Perda Perubahan Badan Hukum PD Pembangunan menjadi PT Sarana Pembangunan Kota Pekanbaru. Perubahan susunan organisasi tata laksana dan pengolahan persampahan, pertaman dan Dekorasi Kota Pekanbaru.

Demikian dikatakan Kepala Bagian Hukum Kantor Walikota Pekanbaru Dewan Dono, Kamis (4/4/2013). Disebutkannya, dari ketiga Ranperda yang diajukan tersebut satu diantaranya yakni Perda Perubahan badan hukum PD sudah dibahas oleh DPRD Kota Pekanbaru.

"Sementara yang dua lagi tergantung Dewan, kapan ada waktu mereka," ujarnya.

Menurutnya, Pemko sudah menyampaikan kedua draf usulan ke dewan. Pemko kini hanya tinggal menunggu kapan panggilan dewan untuk melakukan pembahasan. "Bapak Wali memang minta ketiga Ranperda ini diprioritaskan segera diselesaikan. Demikian juga dengan targetnya sudah disampaiakan, meski jadwalnya masih disesuaikan oleh DPRD," urainya.

Ia menambahkan, 10 lagi Ranperda yang sudah diajukan ke dalam perubahan daftar prolekda Pekanbaru tahun 2013 selain tiga terdahulu adalah, rencana tata ruang wilayah yang diusulkan Distako, retribusi tempat rekreasi dan olahraga yang diusulkan Dispar, Kepariwisataan Kota Pekanbaru yang diusulkan Budsenipar, pasar moderen yang diusulkan Distako, jasa pelayanan Jamkesmas dan Jamkesda yang diusulkan Diskes, IUJK yang diusulkan Bagian Administrasi pembangunan dan 3 Ranperda umum terkait APBD Kota Pekanbaru.

Laporan: VR
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

index