Empat Panti Pijat Plus-plus Dirazia Satpol PP Pekanbaru

Empat Panti Pijat Plus-plus Dirazia Satpol PP Pekanbaru
Wanita yang dirazia Satpol PP Pekanbaru. FOTO: Vera

PEKANBARU (RA) - Setelah menjaring puluhan anak kos-kosan, kini Satpol PP Kembali menjaring 8 orang wanita pengelola panti pijat Plus-plus. Tim Yustisi Kota Pekanbaru, Selasa (19/3/2013) sekitar pukul 9.00 WIB  menggelar razia kebeberapa panti pijat di seputaran Jalan Bhakti Kecamatan Marpoyan. Jalan Amal Mulya dan Jalan Arjuna Kecamatan Sukajadi.

"Kami melakukan razia rutin, selain juga  menindak lanjuti laporan masyarakat yang mulai resah.  Disinyalir panti pijat kini mulai menyediakan tempat mesum. Saat Kita cek  mulai dari Jalan Kertama dan berakhir di Jalan Amal Mulia ada empat panti pijat yang tidak berizin," ujar Komandan Kompi I (Danki I) Satpol PP Kota Pekanbaru, Hari Fansi.

Dikatakannya, dari penertiban empat panti pijat ini petugas berhasil mengamankan 8 orang wanita penjual jasa pijat plus-plus. Kasiop Satpol PP, Azvi Lavari saat dimintai keterangannya terkait tindakan yang akan diberikan kepada 8 orang wanita penghibur ini,  menjelaskan, wanita yang berhasil dijaring akan dilakukan pendataan. Selain itu juga akan diberikan pengarahan.

"Mereka ini nanti akan kita data. Kita akan mengupayakan untuk menerapkan sanksi tegas kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran. Seperti memproses pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat di Pengadilan," tandasnya.

Laporan: VR
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

index