PEKANBARU (RA) - Hingga saat ini, Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru, Mayulis Yahya masih sering terlihat di kantornya. Padahal, Mayulis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pengadilan sejak Rabu pekan lalu.
Hal ini terjadi karena surat pensiun Mayulis belum diteken oleh Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT. Dengan demikian, Mayulis masih merasa sebagai pegawai lingkungan Pemko Pekanbaru dan bebas berkeliaran di Kantor Walikota dan bahkan masih menghadiri acara penting kepegawaian.
Menanggapi hal ini, Firdaus MT yang dikonfirmasi RiauAktual.com melalui sambungan telepon pada Senin (17/12/2012) mengatakan, Mayulis kini sedang menunggu proses pensiunnya yang diurus sejak Maret 2012 lalu. "Mayulis sudah mundur sebelum putusan Pengadilan Negri beberapa waktu lalu. Secara administrasi pensiunnya masih dalam proses," katanya.
Terkait masih masuknya Mayulis, Firdaus menduga-duga Mayulis masih menunggu proses pensiun. "Yang jelas haknya sebagai PNS tidak ada lagi," tandasnya.
Ia juga menambahkan jabatan Kesbangpolinmas kini sedang kosong dan akan dicarikan pelaksana tugas (plt). Berdasarkan tupoksi PNS, seorang yang pensiunnya belum disahkan oleh Walikota, masih memiliki kewajiban menjalankan tugas. Termasuk serah terima pertanggung jawaban tugasnya selama ini. Meski haknya sudah tidak ada lagi sebagai PNS. (RA5)
- Pekanbaru
- Pekanbaru
Meski Jadi Tersangka, Mayulis Masih Gentayangan di Kantor
Redaksi
Senin, 17 Desember 2012 - 04:00:00 WIB
Berita Lainnya
index Pekanbaru
DPRD Pekanbaru Tekankan Urgensi Perbaikan Jalan Rusak saat Bulan Suci Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 - 06:17:09 Wib Pekanbaru
Kemendagri Minta DPRD Usulkan Nama Calon Pj Wali Kota Pekanbaru
Rabu, 27 Maret 2024 - 21:49:25 Wib Pekanbaru
Ratusan Etnis Rohingya Tak Tertampung, Pekanbaru Koordinasi ke IOM
Rabu, 27 Maret 2024 - 12:47:44 Wib Pekanbaru
Cuaca Panas, Lebih dari 1 Hektare Lahan di Pekanbaru Terbakar
Rabu, 27 Maret 2024 - 10:27:01 Wib Pekanbaru