Penyidik KPK beberkan 6 anggota DPR pengancam Miryam

Penyidik KPK beberkan 6 anggota DPR pengancam Miryam
Politisi Hanura Miryam S Haryani (Foto: Antara)

Riauaktual.com - Saksi kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani, mengaku mendapat tekanan dan ancaman dari enam anggota DPR agar tidak menceritakan secara utuh kasus tersebut, kata Penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Ada cerita (Miryam) ditekan, maka saya memberitahu ke penyidik senior lainnya. Dalam rangka mendengar kesaksian, kami juga punya perlindungan, bila saksi merasa terancam dan tertekan," kata Novel saat bersanksi di hadapan majelis hakim perkara korupsi e-KTP di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, hari ini.

Hari ini sidang e-KTP menghadirkan tiga penyidik senior KPK yakni, Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan Muhammad Irwan Susanto, untuk mengkonfrontir keterangan Miryam bahwa dia merasa diintimidasi oleh penyidik saat menjalani pemeriksaan di KPK.

Pada sidang pekan lalu, politikus Hanura itu, mencabut berita acara pemeriksaan KPK karena memberikan keterangan tidak sesuai fakta. Sambil menangis Miryam mengaku kepada hakim bahwa dia tertekan.

Novel menjelaskan, sebulan sebelum dipanggil, Maryam telah diancam oleh enam anggota komisi III untuk tidak mengakui fakta penerimaan dan pembagian uang kepada sejumlah anggota DPR melalui Kapoksi masing-masing partai.

"Ada enam anggota DPR, pertama Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Desmond Mahesa, Masinton Pasaribu, Syarifudin Suding. Dan satu lagi lupa namanya," jelas Novel.

Sementara itu penyidik KPK lainnya, Irwan menguatkan kesaksian Novel. Menurut Irwan jauh sebelum diperiksa, Miryam dipanggil oleh keenam anggota DPR itu agar tidak memberikan kesaksian yang sebeneranya.



Sumber : rimanews

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

index