Riauaktual.com - Harianto (28) pelaku pembunuh sadis dengan memutilasi korban Bayu Santoso (27) yang sempat membuat geger warga, akhirnya berhasil ditangkap Sat reskrim Polres Bengkalis dengan backup Jatanras Polda Riau dan Jatanras Polres Jakarta Utara, disebuah apartemen di Jakarta Utara, pada Rabu (29/03) sekitar pukul 21.30.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono saat dihubungi Kamis (30/03) dinihari mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah tim yang dibentuk berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di tempat persembunyian, disebuah apartemen Teluk Intan Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.
"Tim kita sudah menyisir selama dua hari, begitu terlacak kita langsung berangkat ke Jakarta utara. Sebelum penangkapan kita terlebih dahulu memastikan yang akan kita tangkap adalah pelaku, begitu semua ternyata sama, tanpa membuang waktu tim gabungan langsung membekuk Harianto," jelasnya.
Kapolres mengatakan, tersangka saat ini masih dimintai keterangan dan diamankan di Polres Jakarta Utara untuk pendalaman penyelidikan keterlibatan pihak lain dalam pembunuhan sadis pada korban Bayu Santoso warga Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.
"Saat ini pelaku terus kita introgasi, kita sedang dalami keterlibatan pihak lain. Karena kalau melihat bentuk korban yang dipotong-potong, kita menduka ada keterlibatan pihak lain, tapi ini masih dugaan kita," tuturnya.
Dikatakan Kapolres lagi, pelaku akan dibawa ke Bengkalis pada hari ini, via Bandara Soekarno-Hatta menuju Pekanbaru, lalu nanti baru kita bawa ke Polres Bengkalis untuk pendalaman perkara.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Jumat (24/03) sekitar 23.00 WIB, Harianto diduga melakukan pembunuhan terhadap korban Bayu Santoso (27) di jalan Riau Tanjung Medang kecamatan Rupat Utara. Tubuh korban ditemukan sudah terpotong-potong beberapa bagian didalam koper dan dimasukan kedalam drum berwarna biru. (putra)
Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Mutilasi Bayu Santoso di Apartemen Jakarta Utara
Redaksi
Kamis, 30 Maret 2017 - 01:14:28 WIB
Berita Lainnya
index Hukrim
KPK Tetapkan Bupati Nonaktif Kepulauan Meranti sebagai Tersangka Penerimaan Gratifikasi dan TPPU
Rabu, 27 Maret 2024 - 17:46:27 Wib Hukrim
Pelaku Pencurian di Toko Ponsel Fajar Stor Ditembak Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 - 15:26:19 Wib Hukrim
Polda Riau Gerebek Rumah Pengedar Narkotika di Pekanbaru, Sita Sabu dan Ekstasi
Rabu, 27 Maret 2024 - 11:46:24 Wib Hukrim