Riauaktual.com - Kejadian pembunuhan sadis dan mutilasi yang terjadi di kecamatan Rupat Utara desa Tanjung Medang, Kabupaten Bengkalis Riau, pada Jum'at (24/3/2017) sekira pukul 23:00 Wib lalu, terus menjadi perbincangan warga.
Informasi yang dirangkum dari berbagai sumber, bahwa korban mutilasi Bayu Santoso (27) yang memiliki seorang anak tersebut bekerja di Dealer sepeda Motor. Korban juga sehari-harinya bertugas mengantar Motor ke wilayah Dumai-Rupat.
"Setahu warga korban bekerja di dealer sepeda motor, dan sering menghabiskan waktu di tempat biliar pelaku HE (31). Kalau menurut kabar yang kita terima, korban memiliki hutang kepada pelaku," ungkap Mansur warga Rupat, ketika dihubungi RiauAktual.com, Selasa (28/3/17).
Terpisah, Kepala Kepolisian Polda Riau Drs. Irjen Pol Zurkarnain Adinegara ketika dikonfirmasi, menyampaikan bahwa pelaku atau tersangka pembunuhan dan mutilasi masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.
"Tersangka masih dalam pengejaran dan tim sedang melacak keberadaan pelaku. Kita minta do'anya jika berkenan untuk membantu do'a semoga polisi dimudahkan menangkap tersangka tersebut," tulis Kapolda melalui whatsapp messenger miliknya.
Selain itu, saat ditanya hukuman apa yang dikenakan terhadap pelaku. Diungkapkan Kapolda Riau, bahwa hukuman pidana terhadap tersangka hukuman seumur hidup.
"Ancamannya kalau membunuh secara kejam seperti itu bisa seumur hidup bahkan
sampai hukuman mati," ungkapnya
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bayu Santoso (27) ditemukan tewas didalam koper dan dimasukan kedalam drum dengan kondisi tubuh yang sudah terpotong-potong.
Terungkapnya kejadian pembunuhan sadis ini bermula dari laporan Andren alias gondrong (29) warga Tanjung Medang kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis kepada pihak kepolisian.
Andren merupakan saksi awal yang melihat secara langsung aksi pembunuhan yang dilakukan HE kepada Bayu, karena ketakutan pelapor langsung lari keluar Ruko dan bersembunyi di hutan belukar sekitar perkampungan.
Setelah melihat situasi aman, baru pelapor keluar dari hutan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rupat Utara. (Put)
Korban Mutilasi di Rupat Diduga Karena Berhutang
Kapolda : Pembunuhannya sadis, Pelaku Bisa Dihukum Seumur Hidup Bahkan Mati
Redaksi
Selasa, 28 Maret 2017 - 13:17:50 WIB
Berita Lainnya
index Hukrim
KPK Tetapkan Bupati Nonaktif Kepulauan Meranti sebagai Tersangka Penerimaan Gratifikasi dan TPPU
Rabu, 27 Maret 2024 - 17:46:27 Wib Hukrim
Pelaku Pencurian di Toko Ponsel Fajar Stor Ditembak Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 - 15:26:19 Wib Hukrim
Polda Riau Gerebek Rumah Pengedar Narkotika di Pekanbaru, Sita Sabu dan Ekstasi
Rabu, 27 Maret 2024 - 11:46:24 Wib Hukrim