Pengurus KBBDM yang Lama Sampaikan Keberatan terhadap RAT Luar Biasa

Pengurus KBBDM yang Lama Sampaikan Keberatan terhadap RAT Luar Biasa
ilustrasi

Riauaktual.com – Pengurus Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) yang lama menyatakan keberatan atas pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa tanggal 23 Februari 2017 lalu yang menunjuk Suwitno Pranolo sebagai Ketua baru.

Demikian disampaikan Ketua Koperasi BBDM yang lama Ismail melalui sekretaris Husni Libra kepada wartawan, Minggu (26/2/2017).

Husni juga menyayangkan sikap Dinas Koperasi Kabupaten Bengkalis kususnya sekretaris Dinas Jamaluddin yang ikut memfasilitasi Rapat Luar Biasa, padahal pengurus lama sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT)  tahun 2016 pada bulan januari lalu.

“Kita tentunya keberatan dengan Rapat luar biasa itu, karena pengurus lama sudah melakukan RAT sebagai sarat untuk mengaktifkan kembali Koperasi BBDM. Dan saat RAT bulan januari lalu, Pak Jamaluddin selaku Sekretaris Dinas Koperasi juga hadir,” tandas Husni.

Dilanjutkan Husni berdasarkan Akta Pendirian Koperasi BBDM rapat luar biasa itu dilakukan apabila pertama terjadi bencana alam dan kedua pengurus tidak mamu lagi menyelenggarakan rapat anggota.

“Nah kita kan sedang mengurus kelengkapan dan sarat untuk mengaktifkan kembali koperasi pasca keluarnya surat pembubaran koperasi dari mentri itu, kenapa tiba-tiba ada Rapat luar biasa,” tambah Husni Heran.

Hal yang sama disampaikan pengurus Koperasi BBDM yang lama Sulaiman, menurut pria yang akrab disapa Leman ini, pihaknya menduga Sekdis Koperasi Jamaluddin bermain mata dengan pengurus baru maupun pihak perusahaan PT Surya Dumai Agrindo (SDA).

“Kami sedang mengurus untuk mengaktifkan Koperasi, tapi kenapa Pak Jamaluddin ikut memfasilitasi rapat luar biasa beberapa hari lalu. Oleh karena itu kami akan melayangkan sanggahan dan keberatan secara tertulis kepada Dinas Koperasi Bengkalis dengan melampirkan pernyataan pengurus sanggup mengaktifkan kembali koperasi di atas materai 6000, Hasil RAT 2016 dan Akta Pendirian Koperasi. Dan bagi kami Rapat Luar biasa itu tidak sah,” pungkas Leman didampingi pengurus KBDM lama lainnya seperti Zulkifli, Rusdi Ispandi dan Ujang Effendi selaku pengawas.

Sementara itu Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (Diskop UMKM) Kabupaten Bengkalis Jamaluddin dikonfirmasi terkait polemik ini menegaskan bahwa Rapat Anggota Luar Biasa KBBDM yang dilakukan beberapa hari lalu adalah sah dan sudah sesuai prosedur.

“Rapat Anggota luar biasa Koperasi BBDM tanggal 23 kemarin sudah sah dan sesuai prosedur. Sedangkan RAT 2016 yang dilakukan pengurus lama bulan januari lalu tidak quorum, jadi tidak memenuhi syarat untuk diaktifkan kembali,” jelas Jamaluddin.

Dikatakan Jamal hal itu berdasarkan SK Kementrian Koperasi dan UKM RI Nomor 244/Dep.1/XII/2016 tanggal 23 Desember 2016 perihall penyampaian SK Pembubaran Koperasi Tidak Aktif dalam rangka pendataan dan penataan koperasi, dilanjutkan dengan surat Dinas Koperasi Bengkalis bernomor 518/Diskop-UMKM/2017/37 perihal penyampaian SK Kementrian tersebut kepada seluruh koperasi yang dibubarkan termasuk BBDM.

“Nak karena pengurus lama tidak memenuhi syarat-syarat untuk mengaktifkan kembali, maka anggota dan pendiri yang tercantum dalam akta notaris berhak mengadakan rapat luar biasa untuk menyelamatkan Koperasi,” kata Jamal.

Jamal juga mengimbau kepada seluruh pengurus baik yang lama maupun yang baru dari hasil Rapat Luar Biasa kemarin untuk rujuk atau islah. Dan saling bahu membahu untuk kebaikan serta menghidupkan kembali Koperasi BBDM, bukan malah saling mencari kesalahan.

“Kita imbau pengurus lama maupun pengurus baru Koperasi BBDM sebaiknya rujuk dan islah, agar mendapatkan win-win solution demi kebaikan bersama untuk mengaktifkan koperasi, bukan malah saling serang dan saling menyalahkan. Kapan hak masyarakat mau diperjuangkan jika pengurus lama dan pengurus baru sibuk mencari-cari kesalahan,” pesan Jamal lagi.

Sementara itu Ketua Koperasi BBDM yang baru terpilih Suwitno Pranolo juga mengajak pengurus lama untuk bergabung dan saling bahu-membahu memperjuangkan hak masyarakat lewat Koperasi.

“Kita juga mengajak pengurus lama untuk bergabung demi kebaikan bersama. Kapan hak masyarakat dapat diperjuangkan jika kisruh dalam kepengurusan terus dikedepankan, walhasil selama beberapa tahun koperasi tidak berjalan. Jadi marilah kita berpikir konstruktif dan menghilangkan ego kelompok untuk kemajuan kampong kita ini,” ujar pria yang akrab disapa Ewoks.

Dikatakan Ewoks saat Rapat Luar Biasa Koperasi BBDM beberapa hari lalu sudah quorum dan sesuai dengan prosedur maupun ketentuan yang berlaku.

“Rapat luar biasa kemarin sudah sesuai dengan ketentuan dan sah menurut hukum. Kita juga mengundang pengurus lama tapi sebagian tidak hadir. Pak Jamaluddin yang mewakili Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga hadir. Nah kehadiran pak Jamal dalam rapat luar biasa itu sebagai pejabat pemerintah yang berwenang untuk melakukan penilaian terhadap keabsahan Rapat luar biasa tersebut,” tambahnya.

Hasil penilaian Dinas Koperasi kata Ewoks rapat luar biasa itu sudah memenuhi syarat dan quorum, sehingga bisa disahkan dan dilanjutkan. (putra)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

index