Riauaktual.com - UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Pekanbaru memasang pamlet mekanisme pengurusan KIR kendaraan bermotor di dinding kantor PKB, hal ini dilakukan agar mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan. Senin, (20/2).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Aripin HR.SH mengatakan, bahwa pemasangan pamlet itu agar masyarakat tidak perlu binggung saat melakukan pengurusan KIR kendaraan bermotor. Karena di pamlet itu tertera mekanisme pelaksanaan pengurusannya, sehingga masyarakat tidak perlu bertanya lagi.
"Pamlet di dinding itu kita pasang untuk masyarakat yang ingin melakukan pengurusan KIR kendaraan. Jadi masyarakat semakin mudah dan cepat dalam pengurusan, " ungkap Aripin.
Dijelaskan Aripin, selain itu pemasangan pamlet ini sebagai langkah untuk memberikan pelayanan secara transfaran.
"Jadi pamlet yang kita pasang ini untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan KIR kendaraan. Selain itu maka jelas apa saja persyaratan untuk pengurusannya bisa dipesiapkan, " harap Aripin.
Lebih jauh Aripin juga menghimbau staff yang bekerja agar tidak melakukan perbuatan pungli. "Kita udah tegaskan jangan berani melakukan pungli. Jika Kedapatan maka yang melakukan siap menanggung resikonya, " tutup Aripin. (diskominfo)
UPT PKB Dishub Pasang Mekanisme Pengurusan KIR
Redaksi
Senin, 20 Februari 2017 - 19:07:24 WIB
Berita Lainnya
index Pekanbaru
Daya Tampung SMP Negeri Terbatas, Disdik Pekanbaru Kerjasama Dengan Swasta
Rabu, 24 April 2024 - 12:32:24 Wib Pekanbaru
Diduga Ada Pencemaran Limbah, DPRD Pekanbaru Sidak PT Sumatera Kemasindo
Selasa, 23 April 2024 - 20:13:17 Wib Pekanbaru