Bawaslu Minta Panwas Proses Dugaan Lurah dan Camat Terlibat Politik Praktis di Pilkada Pekanbaru

Bawaslu Minta Panwas Proses Dugaan Lurah dan Camat Terlibat Politik Praktis di Pilkada Pekanbaru
massa Gemppur ketika mendatangi Bawaslu Riau

Riauaktual.com - Puluhan massa yang menamakan diri sebagai Gerakan Masyarakat Peduli Pilwako Jujur (Gemppur), Senin (20/2/2017) pagi menggelar aksi demo.

Selain beraksi di Kantor Walikota Pekanbaru, rombongan ini juga menyempatkan diri mampir ke Bawaslu Riau menyampaikan laporan terkait adanya dugaan ASN Pemko Pekanbaru terlibat politik praktis dalam Pilkada serentak 15 Februari 2017 kemarin.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Edy Syarifuddin menerangkan, bahwa Gempur telah menyampaikan laporan kepada Badan Pengawas Pemilu Riau dengan adanya indikasi pelanggaran dalam Pilkada Kota Pekanbaru tahun 2017.

"Tadi kita diizinkan foto kopi bukti-buktinya, terkait aspirasi ini sangat kita dukung. Kemudian kita akan koordinasi kepada Panwas sudah ditindaklanjuti apa belum," ujarnya.

Atas adanya beberapa laporan terkait dugaan pelanggaran dalam Pilkada Pekanbaru ini, katanya, maka pihaknya ingin memastikan apa sudah ditindaklanjuti oleh Panwas atau belum. Apalagi terkait adanya dugaan beberapa lurah dan camat yang terlibat dalam pemenangan salah satu pasangan calon, ini perlu segera ditindaklanjuti.

"Kita tentu melakukan pembinaan, memastikan panwas bekerja. Itu diproses, lurah terlibat, camat, diproses jika masuk kategori pelanggaran, kita kroscek nantinya ke panwas," sebutnya.

Disinggung mengenai karut marut Pilkada Pekanbaru tahun ini, dimana sejak awal sudah ada yang aneh dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang ganda, termasuk adanya kebijakan mengeluarkan surat keterangan (Suket). Pada saat pemungutan suara, banyak pula masyarakat yang tidak mendapatkan undangan atau formulir c6.

"Masalah Suket, kita koordinnasi dengan KPU Pekanbaru dan KPUD Kampar, bakal terbitnya suket, jumlahnya itu harus tepat kepemilikan penggunaan, ternyata hari ini ada masyarakat tidak mencoblos, tidak dapat c6, nama kok ndak masuk DPT, kalau tercatat namanya sebagai warna negara kan harusnya masuk DPT, berarti kerja KPUD jajaran masih bermasalah," pungkasnya. (mad)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

index