Dewan di Siak Minta PLN Tidak Arogan

Dewan di Siak Minta PLN Tidak Arogan
pln

Riauaktual.com – Terkait masyarakat Kampung Tuah Indrapura, Kecamatan Bungaraya yang menjadi korban oknum biro PLN mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak, khususnya Komisi I. Pasalnya menurut dewan kesalahan itu mutlak bukan kesalahan masyarakat atau pelanggan, melainkan kesalahan biro PLN.

“Kita sangat prihatin melihat nasib buruk yang menimpa warga masyarakat miskin di wilayah Siak yang menjadi korban oknum biro PLN Rayon Siak. Mereka (masyarakat,red) sebagai pelanggan tidak mengerti apa-apa dan hanya sebagai pelanggan. Jadi seharusnya yang ditindak dan didenda itu bironya bukan masyarakatnya, karena masyarakat sudah berjalan berbulan-bulan menjadi pelanggan PLN dan tidak ada masalah, namun kenapa baru saat ini mereka disalahkan dan didenda hingga melebihi kemampuan ekonomi keluarga, jadi pihak PLN jangan Arogan lah,” kata Sujarwo, Ketua Komisi I DPRD Siak dilansir dari infosiakcom, hari ini.

Sujarwo mengatakan, seharusnya pihak PLN harus bisa melihat dari awal terlebih dahulu, dan meminta pihak PLN kalau bisa jangan memutuskan aliran listrik PLN dan pendendaan kepada masyarakat yang tidak mengerti apa-apa.

“Jangan lagi-lagi masyarakat kecil yang jadi korban, kita meminta pihak PLN jangan mendenda masyarakat dan kalau bisa pihak PLN agar segera memasang KWH lagi di rumah masyarakat karena kita kasihan akibat di cabutnya KWH masyarakat menjadi lebih menderita,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sujarwo mengungkapkan, Pemerintah Daerah Siak saja sudah banyak membantu PLN Rayon Siak, namun giliran masyarakat kecil di daerah Siak ada masalah dan menjadi korban oknum biro PLN masak iya tak bisa bantu.

“Pemerintah saja sudah banyak membantu PLN Rayon Siak untuk mengembangkan jaringan dan lain-lain, masak dari pihak PLN tidak bisa membantu masyarakatnya, kan keterlaluan tu,” pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

index