Alat Berat Dinas PU Pekanbaru Ditilang Polisi

Alat Berat Dinas PU Pekanbaru Ditilang Polisi
Kadis PU Pekanbaru, Azmi

PEKANBARU (RA) - Ada-ada saja kerja pihak kepolisian, bukan hanya mengatur lalu lintas dan mengatur kendaraan roda dua dan roda empat yang ditilang jika melanggar arus lalu lintas. Namun, alat berat penguras parit juga ditilang Polisi Resor Kota (Polresta) Pekanbaru.

Kejadian ini yang menimpa Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru pada Rabu (07/11/2012) sekitar pukul 10.00 Wib di depan eks pasar jongkok Jalan HR Soebrantas, Panam, Tampan, Pekanbaru.

Kadis PU Pekanbaru, Azmi saat di temui RiauAktual.com mengaku kaget mendapat laporan dari anak buahnya. "Saya mendapat informasi lewat PPTK dan operator bahwa alat PU yang sedang bekerja di depan Harian Riau Pos ditangkap aparat," ujar Azmi.

Azmi juga merasa ada keanehan terhadap penangkapan alat pekerjanya itu, padahal alat sudah dimobilisasi dan dikawal aparat. "Memang saya sayangkan penangkapan ini, sekarang kita sedang menangani titik banjir dan genangan yang begitu banyak surat masyarakat masuk kok alat kami yang bekerja ditangkap," urainya.

Ia menyatakan terkait tangkapan ini akan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian. "Saya rasa pihak kepolisian karena belum ada koordinasi dengan kami makanya itu alasan melakukan penangkapan. Namun, tidak mungkin alatnya tidak jalan karena ini untuk menangani banjir. Rencana saya siap shalat Zuhur nanti akan telepon Kasatnya untuk minta bantu agar segera dicarikan solusinya," katanya.

Ia juga mengakui sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Kasat Polresta, tetapi karena HP nya mati maka terjadi kesalah pahaman. Ia berharap masalah ini akan tuntas segera dan alat berat bisa di gunakan lagi. Pasalnya pengerjaan penggalian parit yang tergenang air adalah pekerjaan swakelola bukan kontrak. (RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

index