Arief Setya Nugroho Jabat Kasi Pidsus Kejari Bengkalis

Arief Setya Nugroho Jabat Kasi Pidsus Kejari Bengkalis
Sertijab Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Senin (5/12).
BENGKALIS (RA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis gelar serahterima jabatan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dari pejabat lama Yusuf Luqita Danawihardia SH  kepada pejabat baru Arief Setya Nugroho SH. M.H.
 
Acara di Sertijab digelar di aula Kantor Kejari dihadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Rahman Dwi Saputra SH, MH, Kasi Pidana Umum Robi Harianto SH, Kasi Intelijen Rully Affandi SH, dan seluruh jaksa, pegawai dilingkungan Kejari Bengkalis, Senin (5/12). 
 
Yusuf Luqita Danawihardia yang menjabat Kasi Pidsus April tahun 2015 lalu, dipromisikan menjadi Kasi Pidana Umum pada Kejari Majalengka Jawa Barat. Sementara Arief Setya Nugroho SH, M.H sebelumnya jaksa fungsional pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. 
 
Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra dalam sambutannya mengatakan mutasi hal yang biasa, tetapi paling terpenting mampu secepatnya mengimbangi tugas-tugas dan tanggungjawab yang telah diamanahkan. 
 
Ia juga mengutarakan, Kejari Bengkalis telah menuntaskan tunggakan Tindak Pidana Khusus sebagaimana sudah sidangakan 28 kasus selama 2 tahun terakhir, baik skala nominaluri kecil hingga berskala besar. 
 
"Keberhasilan tidak akan tercapai karena hasil individu kalau tidak bersama-sama dalam melaksanakanya. Untuk itu, kepada pejabat baru agar bekerja maksimal amati, cermati dan cepat bertindak. Kasi Pidsus yang baru di lantik agar secepatnya beradaptasi, anda dipercaya Kejaksaan Agung karena untuk jabatan Kasi Pidsus jarang sekali dijabat pertama di Bengkalis," kata Kajari. 
 
“Kepada Kasi Pidsus yang lama saya ucapkan selamat jalan dan tingkatkan lagi kinerja lebih baik sebagaimana yang telah dilakukan di Kejari Bengkalis. Jalankan tugas semasa di sini, ambil yang positifnya dan lebih ditingkatkan lagi kinerjanya,” pesan Kajari.(put) 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

index