Bocah 16 Tahun Warga Rumbai ini Nekat Mencuri Handphone

Bocah 16 Tahun Warga Rumbai ini Nekat Mencuri Handphone
kedua pelaku

PEKANBARU (RA) - Kenakalan remaja yang semakin hari semakin menjadi-jadi di Pekanbaru kini semakin marak terjadi, di Kecamatan Rumbai Pesisir, Bocah berusia  16 tahun sudah nekat mencuri handphone dan terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor (polsek) Rumbai Pesisir Kamis (17/11) lalu.

bocah yang baru berusia 16 tahun berinisial SY diamankan TIm Opsnal polsek Rumbai pesisir di bundaran Chevron Jalan Sembilang, Kecamatan Rumbai pesisir, Sabtu (03/12) sekitar pukul 21.00 WIB.

"SY Kita amankan berdasarkan laporan penyelidikan dan laporan dari korban DS yang mengatakan kalau tersangka telah mengambil HP korban, didalam tas milik anak DS" Ujar kasubbag Humas Porlesta Pekanbaru Ipda Rahmat WIbowo, Senin (5/12).

Setelah mengamankan SY Tim opsnal Polsek Rumbai Pesisir (rumpes) langsung melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Jalan  Pramuka Kecamatan Rumbai Pesisir.

Di Jalan Pramuka diamankan seorang lelaki bernam Robi (20), yang berperan sebagai penadah, dimana handphone hasi curian SY di jual ke Roni seharga Rp300.000

Keduanya langsung digiring ke Mapolsek Rumbai Pesisir untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, berikut dengan satu handphone milik korban yang disita dari tangan Robi.

"Untuk proses hukum, Robi dijerat pasal 480 KUHP, sedangkan SY terbukti melanggar pasal 362 KUHP. Namun, pihak Kepolisian mengusahakan diversi untuk SY karena masih dibawah umur," Tutup Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Rahmat Wibowo. (BS)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

index