Mengetahui Tata Kelola Perencanaan Pembangunan, BKP Datangi Kantor Walikota

Mengetahui Tata Kelola Perencanaan Pembangunan, BKP Datangi Kantor Walikota
BPK

PEKANBARU (RA) - Selasa (26/7), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Riau menyambangi kantor Wali kota Pekanbaru. Agenda ini dilakukan untuk mengetahui tata kelola perencanaan Pembagunan Kota Pekanbaru.

Pembahasan ini berlangsung diruang rapat Wali kota Pekanbaru dan tertutup untuk media.
 
Usai menghadiri pertemuan tersebut, Ayat Cahyadi yang mewakili Pemko Pekanbaru megatakan bahwa pihak BPK RI meminta sebanyak 19 dokumen tata kelola pemerintahan yang dimiliki Pemko Pekanbaru.
 
“BPK RI tadi meminta 19 dokumen diantaranya  kesesuaian antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, Provinsi dan juga Kota. Sebab rencananya nanti pihak BPK akan memberikan rekomendasi kepada Pemko Pekanbaru supaya bisa dijadikan dasar bagi kepala daerah selanjutnya,” terang Ayat kepada wartawan.
 
Menanggapi rencana BPK tersbeut, Ayat mengatakan sangat menyambut baik karena bermanfaat bagi Kota Pekanbaru. Apalagi  bersamaan dengan akan segara berakhirnya masa jabatan kepala daerah sekarang.

“Kalau ada rekomendasi dari BPK tentu nanti kepala daerah terpilih  sudah memiliki pedoman perencana pembangunan dan tinggal mensinkronkan dengan bappeda dan Pemerintah Pusat,”harapnya.

Ayat menambahkan, setelah pengumpulan 19 dokumen tersebut. Maka pihaknya akan menunggu rekomendasi dari BPK RI.

"Setelah 22 hari nanti, maka akan ada rekomendasi dari BPK RI terkait visi dan misi Pekanbaru kedepan yang akan disinkronkan dengan visi Pemimpin Kota Pekanbaru tahun 2017 mendatang. Karena tepat 2 Januari 2017 nanti masa Kepemimpinan Firdaus-Ayat akan berakhir," ujar Ayat.
 
Ketika ditanya apakah ini juga berhubungan dengan pemeriksaan tata kelola keuangan serta Pemko Pekanbaru oleh BPK RI? Ayat menjawab itu tidak ada.
 
"Masalah keuangan sudah selesai kita peroleh WDP. Jadi tadi hanya fokus terkait RPJM," tutupnya. (YAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

index