BKD Pastikan Seluruh PNS Pekanbaru Sudah Terdata

BKD Pastikan Seluruh PNS Pekanbaru Sudah Terdata
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjamin tidak ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) bodong dilingkungan Pemko Pekenbaru. Bahkan nama Pekanbaru sendiri tidak tercatat dalam data PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) 2015 tercatat 57 ribu PNS yang ilegal secara Nasional.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Pemko Pekanbaru ketika ditemui sejumlah awak media, Senin (25/4) diruang kerjanya mengatakan bahwa semua PNS dilingkungan Pekanbaru sudah terdata.

"Insya Allah, semua PNS di jajaran pemerintah Kota Pekanbaru tidak ada yang bodong. Semuanya sudah terdata dan sah sebagai PNS," ujarnya.

Menurut Rozie, berdasarkan hasil laporan dari tindak lanjut pendataan ulang PNS secara Elekstronik (e-PUPNS) terhitung 7 Januari 2016 dirincikan sebagai sebagai berikut, total PNS dilingkungan Pemko Pekanbaru 9.674 orang.

"PNS yang telah teregistrasi 9.556 orang, dan ada 118 orang lagi belum teregistrasi dengan keterangan 89 orang pensiun, 25 orang meninggal dunia, satu orang data ganda, delapan orang berhenti dan satu orang pindah," jelas Rozie.

Lanjut, Rozie menegaskan bahwa pendataan PNS di kota Pekanbaru tidak ada masalah, semua telah sesuai dengan aturan. "Jika ada yang isu ada PNS bodong, saya tekankan itu tidak benar," tegasnya.

Ketika ditanya jika ada PNS Bodong dan itu terbukti, apa sanksi yang akan didapat seorang PNS, Rozie menjelaskan bahwa berdasarkan aturannya jika terbukti bodong. Maka yang bersangkutan harus mengembalikan uang yang di peroleh atau dipidanakan.

"Yang jelas, jika terbukti bodong tentu ada aturan hukumnya," tutupnya.


Laporan : YAN

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

index